Sudrajad Dimyati Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditahan, MA: Kami Belum Terima Konfirmasi

Sudrajad Dimyati Belum Dijenguk Keluarga Sejak Ditahan, MA: Kami Belum Terima Konfirmasi

Sejak ditahan KPK, Sudrajad Dimyati belum dijenguk keluarga bahkan belum melakukan konfirmasi akan menjenguk.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID – Sejak ditahan KPK, Sudrajad Dimyati belum dijenguk keluarga, bahkan belum melakukan konfirmasi akan menjenguk.

Hal tersebut diungkapkan juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengatakan bahwa keluarga Sudrajad Dimyati belum konfirmasi kepada apakah akan melakukan kunjungan.

"Kami belum menerima informasi. Kami belum dapat info sampai saat ini," katanya kepada Wartawan disway.id, Sabtu 24 September 2022.

Menurutnya, anak-anak dari Sudrajad Dimyati saat ini sedang berada di Yogyakarta.

BACA JUGA:Roadshow Penyaluran BLT BBM Pemprov Banten Sambangi 8 Lokasi

BACA JUGA:Keterlibatan Tiga Kapolda Dalam Kasus Terbunuhnya Brigadir J Dibantah Polri, Timsus Fokus 3 Kasus Utama

"Anak-anak pak SD ada di Jogyakarta," ucapnya.

Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjaring OTT oleh KPK atas kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung ditahan 20 hari.

Penahanan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini 23 September hingga 12 Oktober 2022 mendatang.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan penahanan terhadap Sudrajad Dimyati akan dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

BACA JUGA:FP3 MotoGP Jepang 2022 Turun Hujan Deras, Mbak Rara Diminta Datang?

BACA JUGA:Said Iqbal Ungkap 10 Kritikan Partai Buruh Reforma Agraria di Indonesia Saat Gelar Aksi di Istana

"SD ditahan 20 hari pertama terhitung hari ini hingga 12 Oktober di Rutan KPK," katanya saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat 23 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung hari ini diperiksa oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: