Diketahui, Ketua Tim Khusus (Timsus) Irwasum Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebutkan ada tiga alasan kenapa istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini belum ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," jelas Komjen Agung belum lama ini.
BACA JUGA:Peruntukan Pulau G Belum Jelas, Dinas DKI: Arahannya Masih Kosong
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
Meski tidak dilakukan penahanan, Komjen Agung juga mengatakan bahwa tersangka Putri Candrawati juga sudah dilakukan pencekalan.
Sedangkan untuk alasan kemanusiaan adalah dikarenakan sang suami (Ferdy Sambo) juga sudah dilakukan penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," ungkapnya.