PN Jakarta Utara Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris

PN Jakarta Utara Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Buntut Ricuh Sidang Hotman Paris

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri buntut kericuhan saat persidangan pencemaran nama baik-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri buntut dari kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Efran Basuning, mengonfirmasi bahwa Ketua PN Jakarta Utara, Ibrahim Palino, dan Wakil Ketua PN, I Wayan Gede Rumega, telah melaporkan keduanya ke kepolisian.

BACA JUGA:Anak Korban Perceraian Rentan Alami Parental Abduction, Berikut Cerita Para Ibu yang Terpisah dari Buah Hati

BACA JUGA:Razman Nasution Terharu Dapat Dukungan Moril dari Prabowo Usai Laporkan Hakim PN Jakut ke KY

Laporan ini diumumkan setelah sidang yang berlangsung pada 6 Februari 2025 menjadi menarik, terutama karena aksi Razman dan Firdaus yang dinilai mengganggu jalannya persidangan.

"Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya," kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Februari 2025.

"Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini," tambahnya.

BACA JUGA:MA Kecam Keras Kericuhan Razman di Ruang Sidang PN Jakut: Melecehkan Pengadilan

Lebih lanjut, Efran Basuning mengaku sudah mengantongi sejumlah alat bukti untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri berupa video kronologis kericuhan saat sidang pencemaran nama baik.

"Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian," jelasnya.

Sementara itu, baik Razman maupun Firdaus belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Namun, keduanya sebelumnya dikenal sebagai sosok yang sering terlibat dalam kontroversi di dunia hukum.

Kasus ini kini dalam penanganan Bareskrim Polri, dan perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads