JAKARTA, DISWAY.ID- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto menyayangkan kejadian pemungutan biaya ambulance jenazah yang sempat dialami oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang.
“Pemungutan tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat kondisi saat ini kita masih dalam suasana duka,” ungkap Agus di kantor Kemenko PMK, Jakarta belum lama ini.
BACA JUGA:Ratusan Bobotoh di Bandung Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Kemenko PMK) memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan dari Analisa CCTV
Agus juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas tanpa dikenai biaya.
Sebelumnya beredar isu, sopir dan kru ambulance yang mengangkut korban meninggal tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, asal Jember meminta sejumlah uang.
Diantaranya Faiqotul Hikmah yang diantar ambulance dari komunitas TAM (Team Ambulance Malang) dengan membayar Rp2,5 juta dan Noval Aulia Putra korban diantar ambulance dari Yayasan Nurul Hayat membayar Rp1,5 juta.
BACA JUGA:Para Pelaku Perusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Sementara itu, menurut keterangan resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, pemerintah telah mengganti seluruh biaya ambulan yang mengantarkan korban meninggal tragedi Kanjuruhan.
Kadinkes Kabupaten Jember, dr. Lilik Lailiyah dalam laporan tertulisnya mengatakan, biaya yang dikeluarkan oleh keluarga korban telah diganti oleh pemerintah kabupaten Jember, sehingga keluarga sudah tidak dibebani biaya sama sekali.
Penggantian diserahkan pada Kamis, 6 Oktober 2022 di rumah duka. Penyerahan diwakilkan pegawai Dinas Kesehatan kabupaten Jember sebab Kadinkes sedang berada di kota Malang.
Sementara itu, pihak TAM maupun Nurul Hayat keberatan jika disebut meminta ongkos atas pengantaran jenazah korban tragedi Kanjuruhan.