BACA JUGA:Pesta Miras Oplosan Berujung 4 Pemuda Tewas di Bandung
"Barang bukti di warung 160 botol miras," ujarnya.
Pemilik warung lalu mengaku turut menyimpan ratusan miras lainnya di rumahnya yang menjadi gudang. Hampir seribu miras ditemukan petugas di gudang tersebut.
"Dalam rumah atau gudang ditemukan 960 botol atau 80 dus miras," katanya.
Pemilik warung dan ribuan botol miras itu lalu diamankan ke Polsek Metro Setiabudi.
BACA JUGA:Seleb TikTok Aji Firmanto Tewas Kecelakaan, Warga Bilang Korban Kendarai Motor Usai Tenggak Miras
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi, 3 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan di Karaoke ATT
Agung mengatakan tempat usaha tersebut tidak memiliki izin untuk menjual miras ke masyarakat.
Agung mengatakan, ribuan botol miras yang dijual tanpa izin itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan nantinya bakal dimusnahkan.
"Nanti untuk barang buktinya kita akan serahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti karena ada pemusnahan rutin yang dilakukan oleh Polda (Metro Jaya)," jelas Agung.
"Tidak ada perizinan,” tambah Agung.