Ubah Google Bisnis Profil Polsek Hingga Perbankan, Pemuda Dibekuk Polisi

Ubah Google Bisnis Profil Polsek Hingga Perbankan, Pemuda Dibekuk Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap kasus mengenai ilegal akses yang dilakukan seorang pria.--istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap kasus mengenai ilegal akses yang dilakukan seorang pria.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelaku KTD (22) diduga merubah merubah Google Bisnis Profil Polsek Setiabudi.

"Berawal dari situasi yg diduga terjadi bug atau sebagai sebuah kecacatan, error, ataupun kegagalan fungsi yang menyebabkan suatu solusi atau aplikasi tidak dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan atau harapan pada Google, yaitu sekira antara tanggal 11 hingga 12 Agustus 2024, lebih tepatnya terjadi bug di bagian Google Bisnis Profil. Dari situasi tersebut, tersangka KTD yang telah memantau situasi bug tersebut, kemudian memanfaatkan situasi bug dengan cara merubah Google Bisnis Profil pada data  Polsek Setiabudi Jakarta Selatan, dimana perubahan yang dilakukan tersangka adalah merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan telah ditambahkan nomor Wa Whatsapp 08159000041," katanya kepada disway.id, Jumat 20 September 2024.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Balik Modus Penipuan Loker PT KAI, Propam PMJ Angkat Bicara

"Dimana seharusnya yang dapat merubah rute serta menambahkan info di profil tersebut adalah pemilik Google Bisnis Profil, karena hanya pemilik Google bisnis Profil yang memiliki hak tersebut, dimana pada saat mengklaim sebuah tempat, pemilik Google Bisnis Profil harus mengisi data-data," lanjutnya.

Diungkapkannya, tersangka sempat mengaku sebagai anggota Polsek Setiabudi usai merubah Google Bisnis Profil.

"Adapun untuk keuntungan yang didapat oleh tersangka dengan merubah informasi pada Google Bisnis Profil milik Polsek Setiabudi Jaksel, adalah dimana tersangka akan mengaku-ngaku sbg anggota Polsek. Tergantung dari keperluan masing-masing korban, tersangka akan mengaku dapat membantu menyelesaikan masalah korban dengan cara korban harus mengirim sejumlah dana ke rekening tertentu yang sudah disiapkan oleh tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA:Oknum Polisi Janjikan Warga Jadi Masinis PT KAI Ternyata Penipuan, Bid Propam PMJ Tindak Tegas!

Selain itu, tersangka disebut pernah merubah Google Bisnis Profil perbankan.

"Sedangkan untuk Google bisnis information perbankan yang dirubah oleh tersangka, dengan cara merubah nomor telfon call center, sehingga nasabah yg akan menghubungi call center akan menghubungi nomor tersangka. Kemudian tersangka akan menggali informasi pribadi korban untuk mencari keuntungan. Adapula nasabah yg mengalami kerugian akibat aksi tersangka, dimana korbannya adalah nasabah yang ingin atau akan melunasi kredit bank. Tersangka akan mengiming-imingi pemberian potongan kredit, jika korban mau langsung melunasi kreditnya di bank dengan mengirimkan langsung ke rekening bank yang diberikan oleh tersangka," ujarnya.

"Modus operandi lainnya yang digunakan oleh tsk adalah tersangka akan mencatat siapa saja nasabah yang pernah menghubungi nomor tersangka yang ada pada google map yang sudah diubah tersangka sebelumnya. Kemudian tersangka akan menghubungi kembali nasabah tersebut yang berpura-pura menjadi pihak bank yang tadi dihubungi. Kemudian tersangka akan memandu nasabah untuk mengikuti instruksi tersangka, sampai kemudian tersangka mengambil alih mobile banking milik nasabah dan menguras isinya," tambahnya.

BACA JUGA:Ungkap Penipuan Modus Pesan Dimsum Secara COD, Pelaku Dibekuk Tidak Sampai 24 Jam

Kini tersangka telah dibekuk dan diamankan di Polda Metro Jaya.

"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads