JAKARTA, DISWAY.ID - Desakan Ketua Umum dan Exco PSSI untuk mundur jadi sorotan di sejumlah media sosial.
Menurut Menkopolhukam Mahfud MD, pemerintah tidak bisa seenaknya memaksa Ketua Umum PSSI dan jajaranya untuk berhenti secara hukum.
Diketahui, usai kasus Kanjuruhan Malang banyak publik di media sosial yag mendesak agar Mochammad Iriawan atau Iwan Bule beserta Exco PSSI bertanggung jawab dan mundur dari jabatanya.
Terkait hal ini, Mahfud MD beberkan alasan mengapa permintah sangat sult untuk mendesak agar Ketua Umum PSSI beserta jajarannya untuk mundur.
Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD di akun Twitter pribadinya pada 15 Oktober 2022.
"Kita tdk bs memaksa mereka berhenti scr hukum," ujar Mahfud MD, dilansir dari Twitter @mohmahfudmd
BACA JUGA:Anies Baswedan Pamitan ke Warga Jakarta: Saya Ucapkan Terima Kasih
Ternyata, permintah tidak bisa semena-mena kepada PSSI karena mekanisme yang sudah ada tidak bisa diintervensi begitu saja.
"Pemberhentian adl mekanisme PSSI yg tak bs diintervensi. To kalau mereka melakukan langkah krn tanggungjawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bs," tegas Mahfud MD.
"Maka kita bilang tanggungjawab moral, bkn tanggungjawab hukum," tandasnya.
Sontak saja cuitan dari Mahfud MD di Twitter ini langsung mendapatkan beragam komentar dari wargenet.
Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa PSSI harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Laporan tersebut diserahkan TGIPF yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD ke Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022.
"Dalam catatan kami, pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasi, berdasarkan aturan-aturan resmi lalu berdasarkan moral," ujar Mahfud MD.