Orang Tua Diminta Lapor Anaknya yang Pakai Narkoba, Polisi: Akan Direhabilitasi, Tidak Dipenjara

Jumat 21-10-2022,15:50 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID- Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat, Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar berani melaporkan anaknya yang diduga kuat menyalahgunakan narkoba ke pihak Kepolisian.

  Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di sela pengungkapan kasus narkoba, Rabu 19 Oktober kemarin.   Kombes Mukti mengatakan, hal itu perlu dilakukan oleh para orangtua agar setiap pengguna narkoba bisa dengan cepat direhabilitasi. BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tanggapi Informasi Bantahan Irjen Teddy Minahasa Pengguna dan Pengedar Narkoba   "Imbauan kami sebagai Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya adalah optimasi ketahanan keluarga. Jadi tolong bapak ibu di rumah, yang kalau anaknya sudah aneh-aneh (menyalahgunakan narkoba), segera ke polisi," ujar Kombes Mukti dalam keterangannya Jumat 21 Oktober 2022.   Kombes Mukti juga mengatakan, para orangtua tidak perlu takut melaporkan anak-anaknya yang terindikasi menggunakan narkoba ke kepolisian.   Sebab, para pengguna yang terbukti tidak ikut mengedarkan narkoba, akan langsung direhabilitasi dan tidak akan dipenjara.   "Jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan penjara. Karena pengguna itu (penindakannya) adalah direhab, bukan untuk dipidana," tegasnya. BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Kasus Narkoba   Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini juga menambahkan bahwa imbauan tersebut juga berlaku untuk semua pihak yang mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba oleh orang terdekatnya.   Dengan begitu, Mukti berharap angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia bisa ditekan dan tidak mengalami kenaikan.   "Jadi pengguna itu harus segera direhab. Jadi kalau ada temannya sudah melenceng-melenceng, segera lapor polisi. Jangan takut, anda dilindungi oleh undang-undang," tukasnya.   Seperti diberitakan sebelumnya, Menurut Kombes Mukti,  ada tiga alasan penyalahgunaan narkoba untuk pertama kali oleh anak muda yang perlu diketahui oleh para orang tua.   "Yang pertama adalah ajakan atau bujukan teman, kedua Ingin mencoba, ketiga Untuk bersenang-senang," terangnya.
Tags : #rehabilitas narkoba #pengguna narkoba #narkoba
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Selasa 26-11-2024,04:00 WIB

Doktor TK

Terkini