Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Henry Yosodiningrat Jadi Kuasa Hukum Kasus Narkoba

Henry Yosodiningrat resmi jadi kuasa hukum Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa-Istimewa/M.Iksan-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika), Henry Yosodiningrat menyatakan dirinya sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) yang terjerat kasus penyalah gunaan narkoba.

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan alasannya kenapa membela pengedar narkoba, padahal dirinya justru gencar menggaungkan anti narkoba,

“Saya didatangi oleh istrinya Teddy Minahasa menceritakan masalahnya sekaligus meminta kesedian saya untuk menjadi advokatnya,” buka Henry saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Tak Terima Dibilang Pemakai dan Pengedar Narkoba, Beberkan Hasil Pemeriksaan

Setelah mendengarkan penjelasan dan juga kronologi dari isteri TM, Hendry pun menegaskan akan membela selama itu benar.

“Kemudian dia (Istri TM) tegaskan, dia minta penegasan saya bersedia gak. Saya bilang sejauh yang anda ceritakan ini benar saya akan bela kamu, tapi kalau diperjalanan kamu berbohong saya akan tinggalkan kamu,” tegas Hendry.

Menurut Hendry, apa yang diceritakan istri TM, dirinya coba menanggapi dengan akal sehat mulai dari awal hingga akhir kejadian tersangka TM ditangkap oleh Div Propam Polri.

“Jadi saya kaitkan lagi dengan akal sehat, karena ini disanding-sandingkan terus dengan video pengarahan TM saat jadi Kapolda kepada anggotanya kalau mau kaya jangan jadi polisi, kemudian jangan main narkoba, seakan akan munafik ini orang, ngomong doang,” jelasnya.

“Sama ibarat saya di setiap kesempatan saya menggaungkan perang terhadap sindikat narkoba, tahu-tahu di koper sana pas bandara misal diselipin barang bukti. Secara formil saya gak bisa ngelak. Masuk akal tidak di kalian bahwa saya bagian dari sindikat, saya pengedar narkoba untuk nilai 2-3 milyar, betapa bodohnya saya kan?” ungkapnya.

“Tapi faktanya seperti itu, ini kan baru dari keterangan urutan mulai dari pengungkapan Jakarta di Polda Metro, kemudian dikembangkan lagi hingga keterlibatan Teddy,” tambahnya.

“Jadi ini belum diuji kebenaran cerita itu. Jadi percayalah saya tidak akan membela kesalahan TM, saya tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam, percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut,” tutut Henry.

BACA JUGA:72 Negara Bebaskan Visa untuk Paspor Indonesia

Saya tahu dampaknya sekarang ini ada beberapa DPC yang mengundurkan diri, kemudian banyak pertanyaan yang miring ke saya, apakah karena amplop coklat, honorarium yang menggoyahkan iman saya.

“Demi Allah hingga detik ini saya belum bicara tentang honorarium dan saya belum menerima uang satu sen pun,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: