BACA JUGA:Sebelum Pakai JKN, Devi Sempat Putus Asa saat Anak Balitanya Terkena Talasemia
BACA JUGA:Ghufron Mukti Paparkan Inovasi BPJS Kesehatan pada World Social Society Forum di Maroko
"Yang lakukan penyitaan Polres Jaksel, sudah dilakukan penyitaan terlebih dahulu karena itu berkaitan kasus kematian Yosua," ucap Aditya .
Saat persidangan berlangsung, Jaksa bertanya, tadi saksi menyebutkan melihat rekaman, pada saat melihat dimana?
“Dari hasil pemeriksaan barang bukti yang lain, ada di Dittipidsiber, kami lakukan penyitaan dari Baiquni dan kami mendapat potongan rekaman,” ujarnya Aditya .
Dalam kesempatan tersebut Aditya juga menjelaskan potongan rekaman tersebut dari jam 4 sore hingga jam 6 sore para 8 Juli 2022.
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-20 Vs Turki 1-2, Shin Tae-yong Sebut Kurang Antisipasi Serangan Balik
BACA JUGA:Program dan Promo IMOS 2022 di JCC Senayan
“Jelas, mobil jelas terlihat, dari mulai Ibu Putri Candrawathi tiba, Ferdy Sambo tiba, ibu Putri Candrawathi kembali dan melihat masih ada Yosua di taman masih hidup,” kata Aditya .
Aditya menegaskan barang bukti berupa CCTV dan DVR di ambil alih oleh Pidum dan yang lainnya diserahkan ke Siber.
“Semua barang bukti diambil alih ke Pidum, kecuali yang ini baru ke siber,” ujarnya.
Sedangkan terkait penyerahan barang buti tersebut, menurut Aditya diserahkan ke Pidum atas kebijakan pimpinan.
Saat ditanya oleh JPU tujuan dari Aditya mengejar barak bukti CCTV, dia menjelaskan bahwa hal tersebut terkait isu CCTV tersambat petir.
BACA JUGA:Respons Nafa Urbach Usai Diusungnya Anies Jadi Capres NasDem: Aku Kristen, Tak Ada Perlakuan Berbeda
BACA JUGA:Ferdy Sambo Merokok Usai Bunuh Brigadir J, AKBP Ari Cahya Nugraha: Wajahnya Seperti Orang Marah
“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat ada CCTV kena petir, rekamnanya hilang, artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh brigadir Yosua ini tidak benar maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ujar Acay.