BPOM Ungkap Penyebab Munculnya Zat Berbahaya Dalam Obat Sirup, Singgung Perubahan Bahan Baku

Kamis 27-10-2022,18:48 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

Dengan adanya kimia grade, ditambah dengan tidak adanya pengawasan pemasukan Bada POM, maka obat tersebut bisa saja masuk. 

BACA JUGA:Dampak Acay Bantah Dapat Instruksi Screening CCTV Dari Hendra Kurniawan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

BACA JUGA:PSM Makassar Susul Persija Cs Tuntut PSSI Agar Gelar Kongres Luar Biasa, Iwan Bule Respons Dong!

Ditambah, pihak produsen bisa menggunakannya secara mix up di supplier kimia tersebut. 

"Oleh karena itu, bisa jadi karena tidak ada pengawasan pemasukan badan pom di sini, itu bisa masuk, mereka bisa menggunakan secara sengaja maupun tidak sengaja, tetapi mix up di supplier kimia tersebut," tuturnya. 

Proses pengawasan dari cemaran ini bukanlah tanggung jawab dari BPOM saja, tapi industri farmasinya juga turut bertanggungjawab. 

"Ada standar yang tidak ada, mungkin itu yang tidak diketahui," ucap Penny. 

BACA JUGA:Fadillah Arbi Bicara Persiapan Jelang FIM JuniorGP 2022 di Spanyol Pekan Ini, Siap Cetak Poin Lagi?

BACA JUGA:Nama 9 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar French Open 2022, Cek Jadwal Pertandingannya

Dia tidak menerima terkait kabar yang menggiring Badan POM tidak melakukan tindakan atau pengawasan secara ketat terhadap kualitas obat. 

Menurutnya, itulah bukan hanya tanggung jawab BPOM tapi instansi farmasi lain juga turut ikut bertanggung jawab. 

"Jadi kalau sekarang ada penggiringan terhadap Badan POM yang tidak melakukan pengawasan secara ketat, itu karena tidak memahami saja dari proses jalur masuknya bahan baku, pembuatan, di mana peran-peran siapa," tandasnya. 

Kategori :