Anak Pengasuh Pondok Pesantren Annizhomiyyah Pandeglang itu merasa heran dengan tahapan wawancara calon rektor UIN Jakarta yang dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, sebagaimana yang juga diprotes Saiful Mujani melalui utas di twitter.
"Untuk apa wawancaranya mesti di Surabaya? Kenapa tidak di kampus UIN Jakarta misalnya? Atau di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta?" kata Ace.
BACA JUGA:Ucapan Ferdy Sambo Bak Pahlawan ke Ajudan Usai Pembunuhan Brigadir J
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Romer: Saya Sedang di Kamar
Oleh karena itu, Ace mengusulkan proses pemilihan rektor UIN dikembalikan ke semula yakni dilakukan oleh stakeholder kampus bersama dengan Kemenag.
Diketahui ramainya protes atas mekanisme pemilihan rektor UIN mulanya disuarakan Saiful Mujani.
"Dapat kabar, seleksi calon rektor tempat saya ngajar, UIN Jakarta, akan diadakan di Hotel Shangri-La Surabaya. Calon yang akan diseleksi juga semuanya dari Ciputat. Tim yang menyeleksi juga hampir semua dari Depag, Jakarta. Mengapa di Hotel Shangri-La Surabaya, bukan di Depag, Jakarta, atau UIN Ciputat?" katanya.
Pengajar di UIN Ciputat yang juga pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu mengatakan, pemilihan rektor UIN tidak dilakukan oleh internal kampus sendiri seperti kampus pada umumnya. Menag memiliki kuasa dalam menentukan sosok rektor UIN.
"Prosedur pemilihan rektor di UIN atau di bawah Depag pada intinya tidak ditentukan oleh pihak UIN sendiri seperti oleh senat, melainkan oleh Menteri Agama seorang diri. Mau-maunya menteri aja mau milih siapa. UIN dan senat universitas tidak punya suara. Ini seperti lembaga jahiliah," ujarnya.
BACA JUGA:Saat Hakim Terkejut Mendengar Cerita Saksi Sopir Ambulans Brigadir J
BACA JUGA:Didakwa Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Tertawa dan Anggap Jaksa Lucu
Kampus UIN, kata Saiful, hanya melakukan administrasi di awal pemilihan rektor. Nama-nama itu kemudian diserahkan ke Kementerian Agama, lalu diputuskan oleh menteri.
"Sebagai guru di kampus ini (UIN Ciputat) malu rasanya. Saya pernah bersuara agar pemilihan rektor dengan cara jahiliah ini diboikot saja. Tapi tidak ada yang dengar," ucap Saiful Mujani.
Sementara atas protes sejumlah kalangan itu, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani memastikan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama No 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah. PMA tersebut terbit pada 2015.
Saat ini, disebutnya, pemilihan Rektor UIN Ciputat Jakarta sedang berjalan.
"Prosesnya sudah memasuki fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi Seleksi (Komsel). Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No 68 Tahun 2015 masih relevan sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa 15 November 2022.