JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria tunawicara berinisial JS (36) diamankan Polsek Tambora usai melakukan pencurian di pasar pagi Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 15 November 2022.
Aksi pelaku JS pun juga sempat terekam dalam kamera CCTV saat hendak mencuri disebuah toko kembang api di Pasar Pagi Roa Malaka milik saudara Ayung.
"Aksi pelaku melakukan pencurian sempat terekam kamera CCTV yang dipasang oleh pemilik toko," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022.
BACA JUGA:Empat Pelaku Pencurian Rumah Kosong Diamankan Polsek Mampang
BACA JUGA:Sistem Tol Nontunai Nirsentuh Mulai Dipasang di Tol Jagorawi dan JORR, Ini Titiknya
Adapun aksi pencurian tersebut dilakukan oleh JS dengan cara masuk ke dalam toko dan mejebol pintu tralis di lantai 4 ruko kemudian turun ke lantai 1.
Setibanya di lantai 1, dirinya pun langsung membongkar laci meja lalu mengambil sejumlah barang dan uang tunai.
"Berdasarkan rekaman CCTV tersebut tim buser berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku," jelas Kompol Putra Pratama.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku merupakan JS als gagu (36) yang sempat pernah diamankan oleh olsek Tambora karena melakukan pencurian namun tidak ada barang bukti," lanjutnya.
Lebih lanjut, Putra pun menyebutkan bahwa pelaku JS tidak tinggal menetap dan sering berpindah-pindah dari stasiun satu ke stasiun lainnya, yaitu Stasiun Tanjung Priok, Duri, Kota, Senin dan Gambir.
BACA JUGA:Mendekam di Rutan Kelas IIB, Nikita Mirzani Sekamar dengan 8 Napi Kasus Narkoba dan Pencurian
Penangkapan pun berhasil dilakukan saat pelaku JS sedang berada di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 November 2022.
"Dengan kondisi dirinya kami sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan dan akhirnya kami bisa berkomunikasi dengan menggunakan alat tulis," kata Putra.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami peroleh pelaku telah melakukan pencurian di 10 toko, Kerugian korban bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah," sambungnya.
Sementara pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi.