JAKARTA, DISWAY.ID - Elizabeth Holmes, sosok yang pernah menjadi wanita terkaya di Amerika Serikat, namun kini kehidupannya bagaikan sebuah rollercoaster yang terjun bebas.
Diketahui Elizabeth Holmes harus di jatuhkan hukuman 11 tahun 3 bulan penjara.
Pasalnya Elizabeth Holmes dinyatakan bersalah akibat tuduhan penipuan terhadap investor di perusahaannya yaitu Theranos.
Hakim Edwars Davila menjatuhkan hukuman 11 tahun 3 bulan penjara, dengan pengawasan 3 tahun lagi setelah Holmes dibebaskan nantinya.
Hukuman tersebut termasuk juga akan denda yang harus dibayarkan Holmes sebesar $400 atau $100 untuk setiap tuduhan penipuan yang diterimanya.
Kehidupan Holmes saat ini sangat berbanding terbalik akan kehidupan yang dijalaninnya beberapa tahun lalu.
Pada kurun waktu 2014-2015 lalu, Holmes dinobatkan menjadi wanita muda terkaya di Amerika Serika (AS). Muda, Kaya, Cantik, dan Cerdas semua kategori yang diinginkan wanita-wanita di dunia lengkap dimiliki oleh Holmes.
Forbes mencatat, Holmes merupakan pendiri dari Theranos, sebuah klinik cek darah di California, Amerika Serikat.
Holmes yang dulunya harus di drop out (DO) saat menjadi mahasiswi tingkat dua di Standford University, akhirnya memutuskan untuk membuka Theranos pada tahun 2003 silam. Usahanya tersebut dibuka dengan modal dari hasil uang kuliahnya.
Tak berselang lama, Theranos terus berkembang dan mendapatkan modal ventura senilai $400 juta hal tersebut menjadikan nilai perusahaan Theranos menjadi $9 milliar.
Dari itu, 50% saham Theranos dimiliki oleh Holmes, atau sekitar $4,5 milliar. Bahkan, berkat jerih payah yang dikerjakannya nama Elizabeth Holmes masuk kedalam 100 orang paling berpengaruh versi TIME pada tahun 2015.
BACA JUGA:Ali Mochtar Ngabalin Sebut Presiden Siap Ganti Panglima TNI, Tinggal Tunggu Waktu
Seiring berjalannya waktu, Holmes kehilangan kendali atas perusahannya tersebut.