BACA JUGA:Tambang Ilegal Seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: Kementerian ESDM Biang Kerok
"Jadi, aktivitas kriminal ini sudah dilindungi oleh hukum dan terbuka juga oleh yang kasus-kasus yang Satgasus, perlindungan mengenai judi online atau offline, PPATK sudah membuka yaitu ada aliran-aliran dana yangberedar sebesar Rp 155 Triliun dan sebagainya. Sampai mana sekarang? Ini tidak diusut tuntas," tuturnya menambahkan.
TANGGAPAN SUSNO DUADJI SOAL KASUS TAMBANG ILEGAL
Susno Duadji sebut dalang di balik tambang ilegal--Tangkapan layar/YouTube Susno Duadji
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa maraknya tambang liar yang ada saat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, salah satunya Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kita melihat bahwa yang membuat peraturan dalam hal ini Kementerian ESDM seolah-olah tidak tahu, diam saja dan terkesan lepas tangan, apakah menikmati juga. Tapi kita tidak tahu,” terang Susno.
BACA JUGA:Dirut BPJS Apresiasi 100 Persen Penduduk Kota Ternate Ikut JKN
BACA JUGA:Update Korban Gempa Cianjur : 268 Meninggal, 151 Hilang, 1083 Luka-luka
Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkap juga banyak.
Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.
Dengan perputaran uang yang besar tersebut kenapa Kementerian Keuangan juga diam saja, padahal mereka juga bisa melakukan tindakan.
"Saat ini yang di tindak hanya pelaku, mereka yang melakukan penambangan, namun otaknya dibiarkan saja,” tambah Susno.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Punya Dua Pilihan: Gabung Newcastle atau Al-Nassr?
BACA JUGA:Cerita Petugas Bicara dengan Pemilik Rumah Kalideres yang Ternyata Mayat
Masih dengan Susno, praktek tambang ilegal ini telah berjalan berjalan sejak puluhan tahun dan tidak hanya tambang batu bara saja, namun juga tambang lainya mulai emas, timah hingga minyak bumi serta sumber daya alam lainnya.