Tambang Ilegal Seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: Kementerian ESDM Biang Kerok

Tambang Ilegal Seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Susno Duadji: Kementerian ESDM Biang Kerok

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, di mana Susno Duadji mengetakan bahwa Kementerian ESDM biang keroknya.-Ist-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pernyataan Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo yang mengatakan untuk segera menangkap Ismail Bolong dan memprosesnya mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Selain itu pengusutan terhadap orang – orang yang terlibat didalam lingkaran tambang batu bara ilegal tersebut juga menjadi salah satu perhatian.

Pasalnya tak hanya dalam pernyataan yang di ungkap di sebuah video, Ismail Bolong menjelaskan bahwa dirinya telah menyerahkan setoran hingga miliaran rupiah pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kasus tambang ilegal seret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, di mana Susno Duadji mengatakan bahwa Kementerian ESDM biang keroknya.

BACA JUGA:Belajar dari Gempa Cianjur, Begini Konstruksi Bangunan Tahan Gempa untuk Meminimalisir Dampak Terburuk

BACA JUGA:Polisi Sebut Anggota Dewan Kepulauan Seribu Sempat Pesta Sabu Bareng Satpol PP

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengatakan bahwa maraknya tambang liar yang ada saat ini tak lepas dari peran berbagai pihak, salah satunya Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Kita melihat bahwa yang membuat peraturan dalam hal ini Kementerian ESDM seolah-olah tidak tahu, diam saja dan terkesan lepas tangan, apakah menikmati juga. Tapi kita tidak tahu,” terang Susno.

Susno menambahkan bahwa ini tidak berbeda dengan judi, yang ditangkap banyak dan yang tidak ditangkap juga banyak.

BACA JUGA:Diduga Ikut Pesta Sabu, Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Viral! Pasangan Anak Sekolah Kepergok Berduaan di Kamar Mandi, Netizen: Rajin Sekali, yang Lain Belajar Mereka Malah Ngebersihin WC!

Pertanyaannya adalah kenapa ada yang tidak ditangkap, tentunya yang tidak di tangkap adalah mereka yang terlindungi.

Dengan perputaran uang yang besar tersebut kenapa Kementerian Keuangan juga diam saja, padahal mereka juga bisa melakukan tindakan.

“Saat ini yang di tindak hanya pelaku, mereka yang melakukan penambangan, namun otaknya dibiarkan saja,” tambah Susno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: