Pemerintah Legalkan Sumur Minyak Rakyat, Bahlil: Negara Harus Berpihak pada Masyarakat
Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat-Dian/Lahatpos-
JAKARTA, DISWAY.ID – Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah penghasil minyak, termasuk Provinsi Sumatera Selatan, resmi menyepakati langkah konkret dalam penanganan sumur minyak rakyat.
Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (9/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, bersama sejumlah perwakilan kementerian serta pemerintah daerah.
Pertemuan ini disebut sebagai babak baru kebijakan energi nasional yang lebih berpihak pada masyarakat.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah kini membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut serta secara legal dalam pengelolaan sumur minyak lama.
Langkah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan produksi migas nasional.
“Presiden menegaskan bahwa rakyat harus diberi ruang untuk berpartisipasi. Inilah bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sumur-sumur minyak lama,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, kebijakan ini bukan pembukaan izin baru, tetapi penataan dan legalisasi aktivitas yang sudah berjalan agar memiliki dasar hukum jelas serta menekan praktik ilegal dan potensi kerugian negara.
Sumsel Siap Dukung Legalisasi dan Pemberdayaan
Sebagai daerah penghasil minyak terbesar, Sumatera Selatan (Sumsel) menyambut positif kebijakan tersebut.
Wakil Gubernur Cik Ujang menyebut Pemprov siap membantu proses inventarisasi, legalisasi, dan pemberdayaan masyarakat pengelola sumur minyak tua.
BACA JUGA:KPK Tak Berencana Panggil Pansus DPR untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
“Sumsel punya banyak sumur minyak tua. Jika dikelola dengan legal dan profesional, ini bisa menjadi sumber ekonomi baru sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
