Nasihat Guru Komjen Agus Andrianto Tepis Surat Ferdy Sambo yang Katakan Terlibat Tambang Batu Bara Ilegal

Jumat 25-11-2022,18:07 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Menurut mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dapat dilihat dua hal dari pernyataan Kapolo terebut.

Pertama bisa jadi Kapolri telah menerima surat Divpropam tersebut karena dalam surat tersebut tertera bulan Maret.

Jika Kapolri telah menerima tentunya akan mengeluarkan reposisi dan pertanyaanya siapakah yang menerima reposisi tersebut serta apakah yang menerima menjalankan reposisi Kapolri itu.

“Kemungkinan kedua adalah Kapolri sendiri belum menerima surat itu karena ditahan oleh yang bersangkutan untuk dijadikan senjata,” tambah Susno.

Kategori :