Dalam sidang ketiga terdakwa tersebut akan ada 17 saksi yang mana 4 di antaranya merupakan saksi yang menjadi terdakwa.
Adapun 4 saksi yang menjadi terdakwa, yaitu:
Kaden A Ropaminal - Agus Nur Patria
Korspri Kadiv Propam Polri - Chuck Putranto
Wakaden B Biro Paminal Propam Polri - Arif Rahman Arifin
PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof - Baiquni Wibowo