Eksklusif! Ini Langkah Tegas Stafsus Menkeu Kepada Akun X yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak: Kami Memilih...

Eksklusif! Ini Langkah Tegas Stafsus Menkeu Kepada Akun X yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak: Kami Memilih...

Langkah Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo untuk Akun X @ClarissaIcha yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak Oleh Bea Cukai RI---Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Staf khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Sri Mulyani, yakni Yustinus Prastowo mengungkapkan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait dugaan hoax peti jenazah dipungut pajak.

Yustinus Prastowo sudah menegaskan bahwa tidak ada pihaknya atau dari Bea Cukai RI yang meminta bayaran pajak pengiriman peti jenazah dari Penang, Malaysia ke Indonesia sebesar 30 persen.

Jadi bisa dipastikan cuitan dari akun X @ClarissaIcha tentang adanya pegawai Bea Cukai RI yang memungut biaya pajak sebesra 30 persen saat pengiriman peti jenazah ke Indonesia adalah salah atau tidak benar.

Pihak dari pemilik akun X @ClarissaIcha pun sudah memberikan klarifikasi sekaligus ucapan permohonan maaf atas kesalahan informasi yang sudah disebarluaskan.

BACA JUGA:Pegawai Bea Cukai Diduga Pungut Biaya Pajak Peti Jenazah 30 Persen, Stafsus Menkeu Buka Suara

Sekarang, apa yang akan dilakukan Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo dan pihak Bea Cukai RI terhadap pemilik akun X @ClarissaIcha?.

Apakah ada kemungkinan langkah selanjutnya yang diambil adalah menempuh jalur hukum agar pemilik akun X @ClarisaIcha bisa segera ditahan karena mempublikasikan informasi yang salah?.

Tim Disway.id mendapatkan kesempatan secara langsung untuk mewawancarai Yustinus Prastowo secara singkat pada siang hari ini, Minggu 12 Mei 2024.

Ketika ditanya oleh tim Disway.id apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Yustinus Prastowo terkaot persoalan yang terjadi, ini jawabannya.

BACA JUGA:Jadi Panjang! Stafsus Menkeu Minta Akun X yang Sebar Info Pegawai Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah Tanggungjawab

Melalui pesan singkat Yustinus Prastowo mengungkapkan langkah tegas apa yang akan diambil pihaknya dan Bea Cukai RI terkait dugaan kasus viral yang terjadi di Twitter X.

Menurut keterangan Yustinus Prastowo, ia memilih untuk tidak melanjutkan persoalan ini sampai ke ranah hukum.

Yustinus Prastowo mengambil langkah untuk memaafkan pemilik X @ClrassiaIcha agar sekiranya bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun ke depannya tidak langsung memviralkan sesuatu tanpa adanya bukti yang lengkap.

"Kami memilih memaafkan dan kiranya menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, mas," ucap Yustinus Prastowo kepada tim redaksi Disway.id pada Minggu, 12 Mei 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads