Eksklusif! Ini Langkah Tegas Stafsus Menkeu Kepada Akun X yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak: Kami Memilih...

Eksklusif! Ini Langkah Tegas Stafsus Menkeu Kepada Akun X yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak: Kami Memilih...

Langkah Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo untuk Akun X @ClarissaIcha yang Diduga Sebar Hoax Peti Jenazah Dipungut Pajak Oleh Bea Cukai RI---Instagram

BACA JUGA:Akhirnya Akun X @ClarissaIcha Klarifikasi Usai Diduga Sebar Hoax Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah: Saya Mohon Maaf!

Lebih lanjut, Yustinus Prastowo mengatakan pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan Bea Cukai RI akan selalu terbuka menanggapi keluhan yang terjadi di lapangan.

Hanya saja, Yustinus Prastowo meminta jangan sampai keluhan yang ada hanya omongan kosong saja tanpa disertai adanya bukti yang jelas.

"BC (Bea Cukai) dan Kemenkeu terbuka pada masukan dan kritik," terang Yustinus Prastowo.

"Silakan disampaikan saja, yang penting jelas agar bisa ditindaklanjuti." tutupnya.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Tinggalkan PSG, Begini Respon Luis Enrique

Sebelumnya pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha akhirnya membuat klarifikasi soal tudingan adanya pegawai Bea Cukai meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.

Ternyata akun Twitter X @ClarissaIcha memilih untuk minta maaf setelah membuat gaduh terkait dugaan pihak bea cukai minta pajak peti jenazah.

Akun X @ClarissaIcha kemudian menjelaskan bahwasannya dia baru mengerti setelah mendapatkan pemahaman dari pihak Bea Cukai dan juga stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Pranowo.

Intinya akun X @ClarissaIcha sekarang paham, pengiriman peti jenazah dari luar negeri masuk ke Indonesia itu sama sekali tidak dipungut pajak.

BACA JUGA:Kece! Gado-Gado dan Ketoprak Masuk Daftar Salad Terenak di Dunia 2024

"Follow-up tweet saya sebelumnya, terimakasih kepada @beacukaiRI, Pak @prastow yang segera menyampaikan kepada saya tentang pokok permasalahan dimana dijelaskan tidak ada pungutan bea cukai sama sekali yang dikenakan pada proses penerimaan jenazah dari luar negeri. (1)," cuit akun X @ClarissaIcha, dikutip pada Minggu 12 Mei 2024.

Jadi akun X @ClarissaIcha baru menyadari bahwa biaya yang dipungut di Bandara Soetta ternyata murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah.

"Sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai," terang akun X @ClarissaIcha.

Setelah mendapatkan pemahaman maka akun X @ClarissaIcha membuat cuitan baru untuk menyampaikan klarifikasi dan apresiasi kepada pihak kantor bea cukai yang sigap untuk membantu khalayak umum seperti dirinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads