Akhirnya Akun X @ClarissaIcha Klarifikasi Usai Diduga Sebar Hoax Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah: Saya Mohon Maaf!

Akhirnya Akun X @ClarissaIcha Klarifikasi Usai Diduga Sebar Hoax Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah: Saya Mohon Maaf!

Klarifikasi Akun X @ClarissaIcha Soal Tudingan Bea Cukai Minta Biaya Pajak Peti Jenazah---Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha akhirnya membuat klarifikasi soal tudingan adanya pegawai Bea Cukai meminta pajak peti jenazah sebesar 30 persen.

Pada akhirnya pemilik akun Twitter X @ClarissaIcha memita maaf setelah membuat gaduh terkait dugaan pihak bea cukai minta pajak peti jenazah.

Akun X @ClarissaIcha kemudian menjelaskan bahwasannya dia baru mengerti setelah mendapatkan pemahaman dari pihak Bea Cukai dan juga stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Pranowo.

Intinya akun X @ClarissaIcha sekarang paham, pengiriman peti jenazah dari luar negeri masuk ke Indonesia itu sama sekali tidak dipungut pajak.

BACA JUGA:Jadi Panjang! Stafsus Menkeu Minta Akun X yang Sebar Info Pegawai Bea Cukai Pungut Pajak Peti Jenazah Tanggungjawab

"Follow-up tweet saya sebelumnya, terimakasih kepada @beacukaiRI, Pak @prastow yang segera menyampaikan kepada saya tentang pokok permasalahan dimana dijelaskan tidak ada pungutan bea cukai sama sekali yang dikenakan pada proses penerimaan jenazah dari luar negeri. (1)," cuit akun X @ClarissaIcha, dikutip pada Minggu 12 Mei 2024.

Jadi akun X @ClarissaIcha baru menyadari bahwa biaya yang dipungut di Bandara Soetta ternyata murni dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah.

"Sehingga di luar kebijakan apapun dari pihak kantor bea cukai," terang akun X @ClarissaIcha.

Setelah mendapatkan pemahaman maka akun X @ClarissaIcha membuat cuitan baru untuk menyampaikan klarifikasi dan apresiasi kepada pihak kantor bea cukai yang sigap untuk membantu khalayak umum seperti dirinya.

BACA JUGA:Pegawai Bea Cukai Diduga Pungut Biaya Pajak Peti Jenazah 30 Persen, Stafsus Menkeu Buka Suara

Pemilik akun X @ClarissaIcha merasa sangat berterimakasih karena sudah mendapatkan informasi yang tepat pada akhirnya.

"Atas dinamika publik yang terjadi akibat tweet dimaksud, saya mohon maaf dan ke depannya untuk mecoba lebih memahami aturan yang berlaku. Terima kasih." tutupnya.

Sebelumnya Stafsus Menkeu Sri Mulyani, Yustinus Prastowo memaparkan bahwa pihaknya tidak pernah membebankan pembuktian apapun kepada akun X @ClarissaIcha.

Justru pihak Bea Cukai mengajak bersama mendalami informasi yang sudah kadung tersebar luas untuk disampaikan secara terbuka ke publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: