Buka Layanan Aduan 'Lapor Pak Purbaya', Menkeu: Sudah Ada Belasan Ribu Aduan yang Masuk
Dalam daftar aduan tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa keluhan yang banyak diajukan adalah keluhan mengenai Bea Cukai-Disway/Bianca Chairunisa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik usai sukses meresmikan pembukaan layanan pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, yang mulai beroperasi pada Rabu 15 Oktober 2025 lalu.
Melalui layanan ini, masyarakat sendiri dapat menyampaikan keluhan atau pengaduan mereka secara langsung kepada Menkeu Purbaya terkait dengan perpajakan dan Bea Cukai, hanya dengan melalui nomor 0822-4040-6600.
Dalam perkembangannya sendiri, Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada sebanyak 15.900.33 aduan yang masuk.
Dalam daftar aduan tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa keluhan yang banyak diajukan adalah keluhan mengenai Bea Cukai
“Dari sekian yang lapor ke saya, ini hampir semuanya Bea Cukai,” ucap Menkeu Purbaya dalam agenda Konferensi Pers, yang digelar di Gedung Djuanda I kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Jumat 17 Oktober 2025.
BACA JUGA:Nyalakan Korek Dekat Bensin, Pemuda Terbakar di Warung Madura
BACA JUGA:Menpora Erick Thohir Ngeles Ditanya Soal Target Emas Timnas U-22 di SEA Games 2025: Tanya ke PSSI
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menambahkan bahwa dari segi proses penyortirannya, pihak Kemenkeu sendiri juga memilih aduan berdasarkan signifikansinya.
“Semuanya disortir oleh orang-orang jita di sini. Yang ngerti pasti orang pajak, Ini disortir di pilihan yang signifikan,” jelas Menkeu Purbaya.
Dengan adanya layanan Lapor Pak Purbaya ini, Menkeu Purbaya mengharapkan agar masyarakat dapat lebih memiliki akses dalam menyampaikan keluhan yang mereka terhadap perpajakan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengaduan dapat berjalan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
