JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi saat ini gelar rekonstruksi di Apartemen Green Pramuka terkait pembunuhan dan pembuangan jasad di kolong tol Becakayu Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022.
Pihak Kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 13.24 WIB dan tersangka Rudolf juga dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Rudolf terlihat mengenakan pakaian orange dengan tangan dilingkari tali tis berwarna putih.
Ekspresinya terlihat seperti orang kebingungan sembari duduk di sofa yang ada di unit apartemennya tersebut, meskipun lancar menjalankan instruksi petugas.
BACA JUGA:Jumlah Korban Bom Polsek Astana Anyar Bandung Jadi 10 Orang, 2 di antaranya Tewas
BACA JUGA:Simak Fakta Unik Serial Netflix 'Wednesday' yang Sedang Ramai Diperbincangkan Pecinta Film
Dia juga terlihat sesekali berkomunikasi dengan penyidik.
"Kamarnya dimana? Disini?," tanya seorang penyidik kepada Rudolf.
Dirinya mengangguk mengiyakan pertanyaan penyidik tersebut.
Pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan dan pembuangan jasad di kolong Tol Becakayu Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Jelang Belanda vs Argentina, Louis van Gaal Temukan Celah dan Kelemahan Lionel Messi
BACA JUGA:Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu
Tersangka bernama Christian Rudolf Tobing (36) yang diduga membunuh dan membuang mayat AYR alias Icha (36).
Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, Polisi memulai adegan rekonstruksi di ruangan ketika Rudolf mencari informasi mengenai cara melakukan pembunuhan tanpa korban harus mengeluarkan suara di telepon genggamnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Rudolf terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange bertuliskan tersangka.