Hilangkan Jejak, Tersangka Pembunuhan Rudolf Tobing Reset HP Korban

Hilangkan Jejak, Tersangka Pembunuhan Rudolf Tobing Reset HP Korban

Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Mayat di Becakayu-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai mencekik Ica hingga tewas di Apartemen Green Pramuka, Christian Rudolf Tobing (36) memprogram ulang telepon genggam milik korban.

Ketika rekonstruksi peristiwa yang dilakukan Polda Metro Jaya di lokasi. Disebut tersangka mengambil telepon genggam korban untuk melakukan hal tersebut.

"Rudolf ambil hp Ica dan mereset hp Ica agar tidak ada yg hubungi dan untuk menenangkan diri," kata seorang penyidik saat proses rekonstruksi.

Rudolf pun disebut menyesali perbuatannya sesaat setelah membunuh Ica dengan mencekik korban.

"Aku tutup mulutnya. Sambil aku dorong. Lalu digigit tangannya. Nampar tangan kiri sehingga gigitannya terlepas. Lalu mencekiknya," ucap Rudolf.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Bangkalan dan Anak Buahnya Tersangka Korupsi Dugaan Jual Beli Jabatan

"Tersangka Rudolf duduk disamping Ica dan menyesal telah membuat Ica mati," sambung penyidik.

Tersangka pembunuhan mayat di Becakayu, Christian Rudolf Tobing (36) bermodus mengajak korban Ica untuk membuat konten podcast sebelum membunuhnya di Apartamen Green Pramuka.

Ketika proses rekonstruksi dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya di lokasi. Terlihat Rudolf mempraktekan berbincang membicarakan konten podcast yang ingin mereka produksi 

"Rudolf dan Ica sampai di Apartemen Green Pramuka P1/18/MO. Tersangka Rudolf masuk ke kamar dengan Ica berbincang terkait podcast yang akan dibuatnya," kata penyidik sembari menyuruh Rudolf mempraktikannya, Rabu 7 Desember 2022.

Usai bertemu dengan saksi AD untuk menyewa dan menerima kunci unit, tersangka pembunuh mayat di Becakayu, Christian Rudolf Tobing (36) mengecek apakah dalam unit tersebut terdapat kamera CCTV.

BACA JUGA:Bejat! Bapak Tiri Tega Hamili Anak 16 Tahun di Tangerang, Polisi: Korban Dipaksa saat Tertidur

Dalam rekonstruksi yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya hari ini di Apartemen Green Pramuka, terlihat Rudolf mematikan lampu dahulu sebelum memastikan unit tersebut tidak ada CCTV.

"Tersangka matikan lampu. Kemudian menyalakan lampu senter di hp nya dan memastikan seluruh ruangan tidak ada CCTV," kata seorang penyidik saat rekonstruksi di dalam unit tersebut, Rabu 7 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads