Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Mayat di Kolong Tol Becakayu

Suasana Rekonstruksi di Polda Metro Jaya-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Hari ini, Rabu 7 Desember 2022, pihak Kepolisian menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan dan pembuangan jasad di kolong tol Becakayu Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022.

Terdapat seorang tersangka bernama Christian Rudolf Tobing (36) yang diduga membunuh dan membuang mayat AYR alias Icha (36).

Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, polisi memulai adegan rekonstruksi di ruangan ketika Rudolf mencari informasi mengenai cara melakukan pembunuhan tanpa korban mengeluarkan suara di telepon genggamnya.

BACA JUGA:Yosua Lambat Saat Mengemudi Diungkap Ferdy Sambo, Akhirnya Dipindah Urus Rumah Putri Candrawathi

BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali

Dalam rekonstruksi tersebut, Rudolf terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange bertuliskan tersangka.

Dirinya melakukan adegan per adegan sesuai peristiwa yang dilakukannya tersebut.

"Rudolf mulai merasa sakit hati dan tidak dapat dibendung sehingga Rudolf mulai merencanakan pembunuhan terhadap temannya Icha dan Ita," kata seorang penyidik yang menjelaskan adegan rekonstruksi di gedung Polda Metro Jaya, Rabu 7 Desember 2022.

Barang bukti yang berkaitan dengan aksi pembunuhannya itu juga turut diperlihatkan mulai dari dari tali ties, handphone, dan sebagainya.

BACA JUGA:Heboh Kawanan Monyet Turun Gunung ke Permukiman, Damkar Bandung Jelaskan Fakta Sebenarnya

BACA JUGA:Alasan Ferdy Sambo Minta Bharada E Dipecat dari Polri, ‘Dia Yang Menembak Kan, Jangan Cuma Saya’

Berdasarkan informasi, rekonstruksi akan dilakukan di tiga tempat yakni di gedung Polda Metro jaya yang saat ini sedang berlangsung, Apartemen Green Pramuka, dan kolong Tol Becakayu.

Diketahui, polisi mengusut temuan jasad di Tol Becakayu, Jatibening, Bekasi pada Senin malam, 17 Oktober 2022. Polisi mengungkap kasus ini kurang dari 1x24 jam.


Ilustrasi Penangkapan-Pixabay-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads