Tandatangan Nota Kesepemahaman dengan KPU, Kapolri Listyo: Polarisasi Itu Kita Hindari

Kamis 29-12-2022,18:14 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY. ID - Polri melakukan penandatanganan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk pengamanan Pemilu 2024 nanti. 

Dalam kegiatan penandatanganan itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo membahas terkait polarisasi. 

Dia menegaskan kepada masyarakat untuk menghindari polarisasi pada Pemilu 2024 nanti. 

BACA JUGA:Pengamanan Pemilu 2024, KPU Tandatangan MoU dengan Polri

"Kita sepakat bahwa yang namanya politik yang biasa kita sebut, yang bisa membuat polarisasi itu kita hindari," ujar Listyo Sigit Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 29 Desember 2022.

Oleh sebab itu, dia berharap pada Pemilu 2024 nanti dapat berlangsung dengan baik dibandingkan pemilu sebelumnya yang banyak sekali polarisasi. 

"Tentunya yang jadi harapan kita Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibanding pemilu sebelumnya," kata Listyo Sigit. 

"Kita tentunya punya pengalaman waktu lalu munculnya polarisasi karena penggunaan politik identitas," lanjutnya. 

BACA JUGA:Partai Ummat Verifikasi Faktual Ulang, KPU: Sampai Tanggal 28 Desember 2022

Diberitakan sebelumnya, KPU RI dan Polri melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka kerjasama demi pengamanan kegiatan kepemiluan. 

Tidak hanya terkait kegiatan kepemiluan, akan tetapi juga diperuntukan sebagai tugas-tugas khusus kepolisian untuk pengamanan kegiatan kepemiluan. 

"Sebagai mana saya sampaikan tadi semua tahapan kepemiluan dan ada yang khusus yaitu proses pencetakan distribusi surat suara dari perusahaan yang mencetak sampai tps," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

BACA JUGA:Kapolri Mutasi Perwira, 7 Polwan Ini Dapat Jabatan Mentereng, Siapa Saja?

BACA JUGA:Bawaslu Segera Bentuk Tim Satgas Pemilu 2024, Cegah Polarisasi di Media Sosial

Sedangkan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri berharap, subtansi atau esensi yang telah ditandatangani dalam nota kesepemahaman itu bisa berjalan dengan baik. 

Kategori :