Anggota Provos Ini Sebut Oknum Penyidik Polda Metro Minta 'Uang Pelicin' Rp 100 Juta untuk Tangani Kasus Penyerobotan Tanah Orangtua

Kamis 02-02-2023,09:49 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

BACA JUGA:Isu Gerakan Bawah Tanah Pesanan Vonis Sambo Diungkap Kompolnas Tak Terkait Polri, 'Ada Strategi-Strategi yang Disusun'

Minta Hadiah Sebidang Tanah dan Hina Orangtua

Tak hanya uang, Madih juga dimintai hadiah sebidang tanah seluas 1000 meter persegi jika kasus tersebut berhasil ditangani oleh penyidik itu.

Namun kekecewaan Madih memuncak lantaran orantuanya justru mendapat hinaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya itu.

"Dia juga minta hadiah tanah 1000 meter. Tidak cukup sampai di situ, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya tidak berpendidikan," tukas Madih.

Madih lalu menjelaskan, peristiwa penodongan ke sesama anggota Polri ini terjadi pada 2011 lalu.

BACA JUGA:Wuling Air ev Kuasai Pasar Mobil Listrik Tanah Air, Tembus 8 Ribuan Unit Dalam 5 Bulan

Ia tak menyangka jika dirinya pun bisa menjadi korban dugaan pemerasan ini.

Bahkan hingga saat ini, kasus dan laporan dugaan penyerobotan tanah milik orantuanya Madih merasa seperti dipermainkan.

Ia mengatakan, tak ada bukti terkait pengakuannya ini lantaran saat membuat laporan alat komunikasinya disita.

"Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi.

BACA JUGA:Rian Mahendra Ingin Tobat, Haji Haryanto: Pulang ke Rumah, Pergi ke Tanah Suci Berdoalah Perbaiki Diri

"Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerobotan lahan," bebernya.

Penyerobotan Tanah Terjadi Sebelum Madih Menjadi Anggot.

Madih mengungkap bahwa kasus dugaan penyerobotan lahan milik orantuanya jauh sebelum dirinya menjadi anggota polri.

Namun menurutnya, pihak-pihak yang sudah menyerobot tanah milik orangtuanya justru tak mengindahkan dirinya saat ia menjadi polisi dan bertugas di Kalimantan Barat.

Kategori :