Bukan Hanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Anggota Densus 88 Juga Terlibat Penipuan Sampai Judi Online

Selasa 07-02-2023,23:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar membeberkan jika Bripda HS memiliki beberapa pelanggaran selama menjadi anggota Densus 88. 

Diketahui, Bripda HS telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok. 

Selama menjadi anggota Densus, kata Aswin, Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan sesama anggota kepolisian.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung

BACA JUGA:Motif Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Curi Kendaraan jadi Pemicu?

"Ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Tak hanya itu, Aswin mengatakan jika Bripda HS itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.

"(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan selalu mendukung proses penyidikan terhadap Bripda HS. 

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang)," kata Aswin. 

BACA JUGA:Anggota Densus 88 Tembak Sopir Taksi Online, Polda Metro Jaya: Dia Anggota Bermasalah

BACA JUGA:Elektabilitas PDIP Tertinggi, PPP dan PAN Masuk Kategori Partai Kecil di Hasil Survei LSI Denny JA

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata oknum anggota Densus 88.

Pembunuhan terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB subuh.

Tim Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan petunjuk dari barang bukti yang ada di lokasi.

Kategori :