Elektabilitas PDIP Tertinggi, PPP dan PAN Masuk Kategori Partai Kecil di Hasil Survei LSI Denny JA

Elektabilitas PDIP Tertinggi, PPP dan PAN Masuk Kategori Partai Kecil di Hasil Survei LSI Denny JA

Presiden Jokowi menyapa kader PDI Perjuangan di sela-sela Rakernas II PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juni 2022.-PDIP -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID-- PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan elektabilitas tertinggi di hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. 

Elektabilitas partai politik pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut mencapai 22,7 persen dan menempati katagori "partai besar".

Partai besar dimaksud dalam survei LSI Denny JA itu merupakan pembagian katagori berdasarkan perolehan elektabilitas yang meliputi 4 katagori yakni partai besar, menengah, kecil dan nol koma.

BACA JUGA:Hadiri Puncak Peringatan 1 Abad NU, Ini Harapan Jokowi ke Lembaga Pendidikan NU

BACA JUGA:Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan

Setelah PDIP, Golkar menjadi partai politik dengan elektabilitas tertinggi kedua yaitu 13,8 persen dan disusul Gerindra 11,2 persen.

Survei tersebut mencakup 18 partai politik yang akan menghadapi kontestasi Pemilu 2024. 

“Hanya 3 partai yang masuk kategori partai besar, PDIP, Golkar dan Gerindra,” kata Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, dalam rilis LSI Denny JA secara virtual, Selasa 7 Februari 2023.

Hasil survei LSI Denny JA kemudian mendapati partai politik dengan kategori menengah yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan angka elektabilitas 8,0 persen, Partai Demokrat 5,0 persen dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4,9 persen serta Partai Nasdem 4,4 persen.

Partai kategori menengah tersebut berdasarkan angka elektabilitas pada rentang 4 hingga 10 persen.

Selanjutnya, kategori partai kecil yang memiliki angka elektabilitas pada rentang 1-4 persen.

BACA JUGA:Ditanya Soal Cawapres, Sekjen Gerindra: Kalau Dari Kami Yang Kuat Pak Muhaimin

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Selalu Ada Kursi Kosong di Setiap Acara Partai Gerindra, Ini Maknanya!

Adapun yang masuk dalam kategori partai kecil yaitu Partai Perindo dengan angka 2,8 persen, Partai Amanat Nasional (PAN) 1,9 persen dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2,1 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait