JAKARTA, DISWAY.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tengah menjalani sidang vonis Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret namanya.
Ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu akan mendengar vonis hakim yang diberikan untuknya pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelum sidang, Eliezer diketahui sempat bertemu dengan kedua orang tua, serta tunangannya terlebih dahulu.
"Dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi Eliezer. Jadi kita berdoa. Kita yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," kata kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan.
Terkait persidangan hari ini, Ronny mengaku tidak bisa menebak apa keputusan Majelis Hakim untuk kliennya tersebut.
Namun, ia sedikit membeberkan tentang kondisi Richard Eliezer jelang persidangan.
Ronny menyebut jika Bharada E menyatakan sudah siap dengan apapun yang akan diterimanya pada hari ini.
BACA JUGA:LPSK Pastikan Kondisi Bharada E Sehat Jelang Pembacaan Vonis Oleh Hakim
BACA JUGA:Pengamanan Sidang Vonis Bharada E Diperketat, Botol Minuman Pengunjung Disita
Ronny Talapessy Sebut Richard Eliezer Sudah Ikhlas dan Lebih Kuat
Eliezer, kata Ronny, menyerahkan seluruhnya ke majelis hakim.
Pemuda 24 tahuh itu berharap diberikan keadilan dengan mempertimbangkan rekomendasi justice collaborator yang diberikan LPSK.
"Apa pun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi RE lebih kuat," kata Ronny.
Richard Eliezer menjadi orang ke-5 yang akan menerima hukuman vonis, setelah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal telah menerimanya terlebih dahulu.
Diketahui, empat terdakwa lain seluruhnya dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan dan terlibat dalam pembunuhan berencana atas Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.