Gaji Tinggi Menjadi Seorang Hakim
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat mengadili kasus Ferdy Sambo. Ia menjatuhi vonis kelima terdakwa dengan penuh krusial dan pro kontra.-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/iNewsTV-
Memang tak mudah menjadi seorang Hakim, profesi yang disebut sebagai 'Wakil Tuhan'.
Tuntutannya jelas sangat besar, penuh tekanan dan krusial.
Kasus pembunuhan Brigadir J seolah telah membuka mata orang kecil pun bisa mendapat keadilan.
Hukum di Indonesia sangat jarang seorang terdakwa mendapat hukuman mati jika memang kasusnya tidak sevital Ferdy Sambo.
Sudah menjadi pasti, keputusan Hakim Wahyu menuai banyak pro kontra.
Tak sedikit yang setuju dan banyak juga tidak setuju karena alasan kemanusiaan. Beratnya menjadi Hakim.
Bukan hanya dapat menilai terdakwa selama persidangan, seorang Hakim pun dituntut untuk berlaku sangat adil.
Tak heran jika upah atau gaji dan tunjangan seorang Hakim seperti Wahyu Iman Santoso, tak bisa dibayar murah.
Melansir dari berbagai sumber, Wahyu menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1A Khusus.
Wahyu mulai berkarier menjadi hakim pada 2008. Saat itu ia menjabat Hakim Pengadilan Negeri Tanung Balai Karimun.
Total pengalamannya sebagai Hakim, Wahyu sudah menengahi berbagai macam kasus selama 16 tahun.
Mengutip Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 Bab II tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pasal 2 disebutkan sebagai berikut;