JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy Satrio (20 tahun) terhadap David (17) seakan menjadi pembuka tabir kemewahan gaya hidup keluarga pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Namun tetap ada hikmahnya, kejadian ini dinilai sebagai momentum tepat bagi Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan pembenahan institusi perpajakan Indonesia.
"Sorotan publik terhadap gaya hidup mewah di kalangan pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Pajak. Maka sudah saatnya jika Kemenkeu melakukan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi, dalam keterangannya, Minggu 26 Februari 2023.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Mario Dandy, anak dari mantan pegawai eselon II Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, membawa efek berantai.
"Gaya hidup Mario Dandy membuat pertanyaan akan asal kekayaan dari sang ayah yang mencapai Rp 56 miliar," ucapnya.
Sebelumnya, PPATK telah mengungkapkan adanya indikasi keanehan pada transaksi keuangan milik Rafael.
Publik pun mendesak agar ada transparansi dan pengawasan ketat bagi pegawai Ditjen Pajak.
"Dari segi tunjangan kinerja (tukin) sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai Ditjen Pajak tercatat sebagai penerima terbesar," ujarnya.
Politikus PKB itu mengatakan, publik selama ini juga tidak mempermasalahkan jika tukin dari pegawai Ditjen Pajak lebih tinggi dibandingkan dengan ASN lainnya.
Mereka memahami jika tukin tinggi tersebut untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak sehingga pendapatan negara tetap terjaga.
"Harus diakui tukin tinggi tersebut salah satunya untuk menjaga integritas dari pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan kita fine-fine saja dengan hal itu," tuturnya.
BACA JUGA:'Makan Teman'! Polisi Ungkap Fakta Baru Alasan Mario Tega Aniaya David hingga Koma, Ternyata...
"Tapi hal itu akan menjadi masalah jika tukin sudah tinggi tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri," sambungnya.