Buntut Kasus Mario Dandy, Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak Diungkap ke Publik, Harta Rafael Paling 'Gila', Beda Tipis dari Sri Mulyani!
Rafael Alun Trisambodo-Facebook-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pendapatan pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menjadi sorotan publik usai terungkapnya kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
Ya, harta kekayaan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diketahui mencapai Rp 56 Miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini ramai menjadi perbincangan usai anaknya Mario Dandy Satriyo (20) menganiaya anak petinggi GP Anshor David (17).
Kasusnya kemudian melebar ke mana-mana sampai menjadi perhatian khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat 24 Februari 2023.
Setelah pencopotan itu, Rafael kemudian juga mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Pajak.
BACA JUGA:Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga buka suara soal harta kekayaan Rafael Alun.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Rafael melaporkan kekayaannya sebanyak Rp 56 miliar.
Jumlah itu disebut disebut tak sesuai dengan profilnya sebagai pegawai eselon III.
Jika diperbandingkan dengan jajaran pejabat di Kemenkau, harta Rafael Alun tersebut hanya kalah Rp1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencapai Rp58 miliar.
Jika dibandingkan dengan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) lainnya, Rafael adalah yang paling tajir.
Hartanya bahkan empat kali lipat dari total harta kekayaan bosnya atau Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: