Linda Akui Istri Siri Teddy Minahasa, Kami Tidur Sekamar di Kapal

Rabu 01-03-2023,15:08 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID –  Dalam persidangan dengan kasus narkoba mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, salah satu saksi yaitu Linda Puji Astuti (Linda) memberikan kesaksian mengejudkan.

Dalam persidangan mengatakan bahwa Linda ungkap tidur sekamar dengan Teddy Minahasa, bahkan Linda akui istri siri Teddy Minahasa.

Anita menjelaskan dengan tegas bahwa dirinya dengan Teddy Minahasa mempunyai hubungan bahkan menurut Linda dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa.

“Saya dan Teddy Minahasa tidak punya masalah serta saya tidak pernah berantam. Saya dan pak Teddy mempunyai hubungan. Saya dan Teddy dikapal tidur bersama,” jelas Linda.

BACA JUGA:Kapolres Jakarta Selatan Diminta Segera Naikkan Status Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum : Dukungan Bukti Semestinya Sudah Cukup

BACA JUGA:Keluarga Sopir Taksi Online Desak Bripda HS Dipecat!

Dalam persidangan tersebut, Linda menjelaskan jika tidak ada jebakan terhadapnTeddy Minahasa.

Bahkan Linda juga mengatakan bahwa dirinya akan berangkat ke Padang untuk mengambil barang.

Anita menjelaskan bahwa Teddy menjawab jika ke Padang bawa uang cash nya, dan setelah dilakukan pembayaran nanti akan dibawa melalui darat dan dikawal oleh anggota.

Tak sampai disitu, pengakuan yang mengejutkan juga keluar dari mulut Linda.

BACA JUGA:Loctite Indonesia Usung ‘MomenPenuhSinergi’ di IIMS 2023, Gandeng Tim Banteng Motorsport dan Tim Arjuna EV UGM

BACA JUGA:Keluarga Glazer Banderol Rp 9,2 Triliun Manchester United, Harga Saham Malah Ambles!

“Saya sebenarnya adalah istri siri Teddy meskipun dirinya tida mengakuinya,” terang Linda.

Sedangkan AKBP Dody Prawiranegara yang kini menjadi Saksi Mahkota dalam sidang Teddy Minahasa mengaku kepada majelis hakim bahwa dirinya mengantarkan uang hasil penjualan narkoba secara langsung ke rumah Irjen Teddy Minahasa, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam pengakuannya, Dody mengatakan membawa langsung uang senilai Rp 300 juta yang ditukar menjadi 27.300 dolar Singapura, yang kemudian dititipkan kepada terdakwa lain yakni Linda Pujiastuti alias Linda.

Kategori :