JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendalami 15 senjata api yang ditemukan dari rumah milik pengusaha Dito Mahendra.
Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian senpi Dito Mahendra tak berizin.
"Ada 15 (senjata api) kalau tidak salah sebagian berizin, sebagian tidak," ujar Agus kepada wartawan, Rabu, 29 Maret 2023.
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen
BACA JUGA:Travel Naila yang Tipu Jamaah Umroh Punya Ratusan Cabang, Polisi: Tersebar Seluruh Indonesia
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, Polisi bakal mendalami terkait senpi milik Dito Mahendra yang tidak memiliki izin.
"Nanti kita akan dalami dari mana senjatanya yang tidak berizin," tegasnya.
Penemuan 15 pucuk senjata ini terungkap saat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Maret 2023 lalu.
“Dari 15 senpi ada lima Pistol berjenis Glock, satu Pistol S & W, satu Pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Jumat 17 Maret 2023.
BACA JUGA:Diversi AG Ditolak Pihak David Ozora dan Langsung Jalani Proses Peradilan
BACA JUGA:Kondisi Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Pasca Dibacok Setelah Parkirkan Mobil di Rumah
Ali juga mengungkapkan, selama proses penggeledahan berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga dan bagian keamanan kompleks.
KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito. Oleh karenanya, tim menggeledah rumah Dito.
KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud.
BACA JUGA:David Ozora Alami Diffuse Axonal Injury, Cidera Otak Turunkan Kualitas Hidup