Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen

Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen

Rocky Gerung ungkap THR ASN hanya 50 persen bentuk kepanikan Sri Mulyani dalam mengatur keuangan negara.-Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID –  Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang ditunggu oleh ASN Tanah Air.

Bagaimana tidak, besaran THR yang biasa diterima oleh ASN tersebut mampu memberikan tambahan yang cukup berarti saat memasuki Lebaran.

Sri Mulyani ungkap besaran THR ASN 2023 dan menyebutkan bahwa ada tambahan tujangan hingga 50 persen.

Selaku Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan kembali mengelontorkan THR bagi ASN.

BACA JUGA:Diversi AG Ditolak Pihak David Ozora dan Langsung Jalani Proses Peradilan

BACA JUGA:Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Diringkus Kepolisian: Dibuntutin Hingga Rumah

THR ASN 2023 sebesar gaji pokok yang diberikan oleh pemerintah dan Sri Mulyani menambahkan selain itu terdapat juga beberapa tambahan berupa tunjangan.

“THR ASN 2023 sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji ASN atau pensiunan pokok tersebut,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun tunjangan yang melekat di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural fungsional ataupun tunjangan umum lainnya.

BACA JUGA:Jadwal One Way dan Contra Flow Jalur Mudik 2023, Korlantas Beberkan Lokasinya

BACA JUGA:Kondisi Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Pasca Dibacok Setelah Parkirkan Mobil di Rumah

Selain itu menurut Sri Mulyani, dalam THR tahun ini seperti pada sebelumnya ASN juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan.

THR dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah ini, juga akan mendapatkan oleh ASN daerah.

Bagi pemerintah daerah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah serta sesuai dengan kemampuan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: