Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

Jadwal Pencairan THR ASN 2023 Diungkap Sri Mulyani: H-10 Sudah Dimulai

Setelah mengumumkan besaran THR ASN 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumimkan jadwa pencairan THR ASN 2023. -Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah mengumumkan besaran THR ASN 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengumumkan jadwal pencairan THR ASN 2023.

Menurut Sri Mulyani nantinya pencairan THR ASN 2023 telah dimulai sejak H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 4 April 2023.

Dengan demikian Kementerian dan lembaga dapat segera melakukan pengajuan surat perintah pembayaran ke KPPN dalam pencairan THR ASN.

Adapun THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri yang berjumlah sekitar 1.8 juta.

BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Besaran THR ASN 2023: Ada Tambahan Tujangan Hingga 50 Persen

BACA JUGA:Sebagian Senpi Dito Mahendra Tidak Berizin, Kabareskrim: Akan Kita Bongkar

Sedangkan ASN daerah sekitar 3.7 juta orang termasuk guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527.4 ribu orang.

Adapun besaran THR ASN 2023 sebesar gaji pokok dan ditambah dengan tujangan hingga 50 persen.

Sri Mulyani menjelaskan jika tamabahan tersebut berupa tunjangan yang melakt pada gaji tersebut.

BACA JUGA:Diversi AG Ditolak Pihak David Ozora dan Langsung Jalani Proses Peradilan

BACA JUGA:Travel Naila yang Tipu Jamaah Umroh Punya Ratusan Cabang, Polisi: Tersebar Seluruh Indonesia

“THR ASN 2023 sebesar gaji pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat gaji ASN atau pensiunan pokok tersebut,” ungkap Sri Mulyani.

Adapun tunjangan yang melakat diantaranya tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan structural fungsional ataupun tunjangan umum lainnya.

Selain itu menurut Sri Mulyani dalam THR tahun ini seperti pada sebelumnya ASN juga akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads