Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Cara Habisi Korbannya Terungkap Mengerikan

Rabu 05-04-2023,19:17 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Mengerikannya lagi, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

BACA JUGA: Erick Thohir Kurang Tidur Bolak Balik Urusi Bola: Dukungan Pak Jokowi Sudah Maksimal!

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun

Begini Cara Dukun Pengganda Uang Habisi Korban

Tak cukup hanya diracun, korban juga dikubur dengan tidak wajar.

Aksi mengerikan dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet, sang dukung pengganda uang di Banjarnegara dalam menghabisi korbannya, terungkap.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Shane dan Mario Dandy Beri Kesaksian Kontradiktif, Ini Tanggapan Pengadilan

Dalam pengakuannya, Mbah Slamet melakukan aksi kejinya sendirian, namun untuk menjerat calon korbannya, Slamet dibantu oleh BS yang juga ikut diamankan, bertugas sebagai marketing dengan mengunggah di sebuah media sosial terkait kesaktian Slamet yang bisa menggandakan uang. 

Rekan tersangka ini mengunggah pada media sosial bahwa Slamet merupakan dukun ampuh yang bisa menggandakan uang, BS juga berperan untuk mempertemukan para korban yang sudah tertarik dengan penggandaan uang. 

Setelah terjadi kesepakata untuk melakukan penggandaan uang, tersangka kemudian membuat janji dengan korban untuk melakukan ritual. Sebelum ritual, korban diminta untuk datang kembali dengan menggunakan kendaraan umum.

"Setelah sampai rumah, sekitar pukul 16.00 WIB, saya mengajak korban ke lokasi ini untuk melakukan ritual," katanya.

Sembari menunggu gelap, tersangka mengajak korbannya berbincang hingga satu jam. Pada saat itu, sebelum ritual korban diminta meminum minuman yang sudah dicampuri obat bius dan apotas. Setelah diminum, hanya sekitar 5 menit, korban langsung muntah dan tak berdaya.

BACA JUGA:Cek Syarat Ajukan KUR BCA 2023, Siapkan KTP atau SIM!

Kategori :