Kubu Wamenkumham Tampik Tudingan Kriminalisasi Keponakan: Punya Hak Laporkan Peristiwa Pidana

Senin 15-05-2023,07:44 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:KPK Ungkap Pihak yang Halangi Penyelidikan Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak

"Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik," jelas Slamet.

Archi ditahan dalam perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik berdasar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo. 

Selain itu, Archi juga dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP. 

Kategori :