Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih--Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih.
Salah satu nama yang ia tunjuk jadi menteri oleh Prabowo adalah Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai wakil menteri hukum.
Diketahui, Eddy Hiariej pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tuduhan penerimaan suap dan gratifikasi pada 24 November 2023.
BACA JUGA:Menteri dan Wamen Mulai Berdatangan, Berikut Bocoran Rangkaian Pembekalan di Akmil Magelang
Menanggapi hal tersebut, Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha berpendapat, seharusnya Presiden Prabowo mempertimbangkan rekam jejak calon menteri dan wakilnya secara menyeluruh.
"Termasuk di sini soal isu korupsi yang terkait dengan calon tersebut. Calon pimpinan institusi negara harus memiliki jejak langkah yang clear tanpa adanya catatan buruk sedikitpun," dalam keterangan tertulis pada Jumat, 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
Menteri dan wamen tanpa catatan buruk dianggap mampu mewujudkan semangat anti korupsi dalam kebijakannya. Sehingga, calon tersebut tidak hanya cukup terbebas dari isu hukum semata.
Menurut Praswad, KPK harus berani secara tegas mengumumkan ke publik bahwa Eddy Hiariej pernah terlibat dalam Sprindik dan Sprin Lidik yang sedang berjalan di KPK.
BACA JUGA:Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDT, Ridwan Kamil: Tidak Ganggu Kampanye!
"Jangan sampai berbagai proses penegakan hukum menggantung mengikuti langkah politik. KPK adalah alat penegak hukum buat alat pelindung atau alat gebuk politik, apalagi jika KPK digunakan menjadi alat bargain politik," tegasnya.
Lebih lanjut, kata Praswad, jika memang Eddy Hiariej tidak bersalah, KPK bisa menyampaikan ke publik secara tegas.
BACA JUGA:Giring Ganesha Jadi Wamen Kebudayaan, Diajari Tata Penulisan Sama Warganet
Begitu juga sebaliknya, jika Eddy Hiariej masih tersangkut perkara korupsi, KPK bisa mengeluarkan sprindik kasus itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: