“KTH dan KB akan menjalani pengembangan penyidikan lebih lanjut guna keterkaitan para pelaku lainnya atas beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo,” kata Arief.
Dalam penangkapan KB yang dilakukan oleh pihak kepolisian, juga turut diamankan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah senjata tajam hingga alat komunikasi yang biasa mereka gunakan.
Selain itu juga diamankan 1 buah anak panah, busur, celana berwarna loreng, noken berwarna merah putih, gelang berwarna merah biru, HT, 2 bilah parang serta 3 buah kalung.