JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah dilakukan penangkapan terungkap cara mudah Si Kembar cari lokasi tempat tinggal untuk berpindah dalam perarian mereka.
Pihak kepolisian mengatakan jika Si Kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone berpindah-pindah lokasi tempat tinggal menggunakan aplikasi online.
“Dalam pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb,” ujar AKBP Titus Yudho Ully selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kasus Pidana Lain Intai Panji Gumilang, Bareskrim: Kita Lihat Setelah Gelar Perkara
AKBP Titus menjelaskan jika kedua tersangka awalnya bertempat di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan dan berlanjut ke apartemen di kawasan Pondok Indah dan Gandaria.
Pelarian Si Kembar berakhir di apartemen kawasan Gading Serpong, Tangerang, setelah ditangkakp kepolisian.
“Yang terakhir ini baru di sekitar dua minggu terakhir ini ke tempat tinggal di apartemen di M-Town Residence di daerah Gading Serpong,” jelasnya.
BACA JUGA:Video Penistaan Agama Panji Gumilang Jalani Uji Labfor, Bareskrim: Bukti Untuk Gelar Perkara
BACA JUGA:Pengakuan Mario Dandy Pakai Pelat Palsu di Rubicon
“Memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini,” tandasnya.
Dalam penagkapan Si Kembar, adanya dugaan perwira menengah (pamen) yang ikut serta mengamankan Si Kembar Rihana dan Rihani dibantah polisi.
Kombes Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya mengatakan informasi tersebut tidak benar.
BACA JUGA:Mario Dandy Akui Tidak Ada Rasa Kasihan Saat Aniaya David Ozora Hingga Terkapar
BACA JUGA:Poster ‘Jokowi Stop Cawe-cawe’ Sambut Kedatangannya di Australia