JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri masih terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mantan Legislator PKS Bukhori Yusuf (BY) terhadap istri sirinya, MY.
Kali ini giliran ayah korban dugaan KDRT politikus PKS Bukhori Yusuf diperiksa Bareskrim.
"Saksi yang diperiksa inisial S (ayah kandung korban)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jumat 7 Juli 2023.
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Nurul mengatakan pemeriksaan terhadap S dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu. Adapun kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Pemeriksaan dilakukan sebagai tambahan melengkapi alat bukti," ungkap Nurul.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh eks anggota DPR Fraksi PKS, Bukhori Yusuf terhadap mantan istrinya berinisial MY.
BACA JUGA:3 Menteri Sibuk Ngurusin JIS, Anies Baswedan Fokus Ibadah dan Bertemu Imam Masjid Nabawi
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut saksi-saksi yang diperiksa merupakan Bukhori Yusuf.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Saksi itu adalah saudara BY (Bukhori Yusuf) sendiri, kemudian istri dari saudara BY,," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 27 Juni 2023.
Ramadhan menyebut, pihaknya juga turut memeriksa driver yang mengantar Bukhori Yusuf ke Bandung, istri dari driver, anak Bukhori Yusuf hingga salah satu resepsionis hotel di Bandung.
BACA JUGA:Catat Tanggal Uji Coba LRT Jabodebek dengan Penumpang