BACA JUGA:Tega! Suami Aniaya Istri yang Tengah Hamil Muda Sampai Babak Belur di Serpong Utara
Sementara itu, Kapolsek Semarang Tengah Kompol Indra mengatakan, saat mengajukan rekomendasi di Polsek, pihak mall mengaku perkiraan jumlah penonton JKT48 sekitar 1.000 orang.
Namun pada kenyataanya, selain tak mengantongi izin dari Polres, acara malah didatangi oleh 3.000 penonton.
Menindaklanjuti hal itu, polisi memeriksa 8 saksi tekait kasus meninggalnya penggemar JKT48, Ahmad Arsyad Disky (17) saat menonton koser di Semarang.
“Perkembangan kasus dari penyidik pidana umum (pidum) sampai hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Baik dari pihak panitia dan keluarga, rumah sakit,” lanjutnya.
Pihaknya masih belum dapat memastikan penyebab kematian remaja yang merupakan atlet kempo berprestasi itu.