JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait potensi ada tersangka di kasus Panji Gumilang.
Menurut Kapolri, saat ini proses pengusutan laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu masih terus berjalan.
Hingga kini memang belum ada penetapan tersangka, namun penanganan tersebut bagian dari teknis.
“Yang jelas progres berjalan, masalah penetapan (status tersangka) tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan, progres jalan,” ujar Sigit, dilansir pada Minggu 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Panji Gumilang Belum Jadi Tersangka, Kapolri: Penyidikan Masih Berjalan
BACA JUGA:Cabut Gugatan, Ternyata Panji Gumilang dan Mahfud MD Satu Organisasi di HMI: Orangnya Baik
Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespon gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun.
Terlihat Ridwan Kamil tak peduli digugat Panji Gumilang dan mengatakan silakan saja.
"Saya wajib bela umat dan syariat" tegas Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Apa Alasan Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Mahfud MD? Begini Penjelasan PN Jakpus
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mempersilahkan Panji untuk mengugatnya dan menurutnya Indonesia merupakan negara hukum.
"Silakan saja, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Emil dalam akun Instagram resminya @ridwankamil, dikutip Senin, 24 Juli 2023.