JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjelaskan isi pemeriksaan Airlangga Hartanto yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Airlangga dengan materi peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor).
"Inti dari pemeriksaan kami adalah untuk mengetahui sejauh mana sih, tindakan-tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka upaya untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 27 Juli 2023.
BACA JUGA:Kelebihan Pertamax Green 95 Dengan Harga Rp 13.500 Per Liter
BACA JUGA:Kejagung Copot 3 Jaksa Atas Kasus Suap Sulawesi Utara
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan alasan pihaknya baru memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.
"Kenapa baru saat ini kita panggil, ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan, setelah kami kaji ternyata fakta itu harus kami dalam dan harus kami sikapi sehingga ada 3 perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Kejaksaan Belum Laporkan LHKPN, KPK: Dari Polri dan MA Juga Banyak
BACA JUGA:Breaking: Gorontalo Dilanda Gempa Bumi Berkekuatan M 4,6
Namun, dia menekankan bahwa pemanggilan Airlangga ini dalam rangka untuk mengkonfirmasi mengenai tugasnya sebagai Menko Perekonomian.
"Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya," tuturnya.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," tambahnya.
BACA JUGA:Sub Kontraktor
BACA JUGA:X Usir Burung Biru di Twitter
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Airlangga selama kurang lebih 12 jam dengan 46 pertanyaan.