Ini Fakta-fakta Panji Gumilang Usai Ditetapkan Tersangka di Kasus Penistaan Agama, Tak Bisa Mengelak!

Rabu 02-08-2023,08:07 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

3. Mengajak Non-muslim Salat

Lalu Panji juga memberi satu tempat khusus lagi untuk jemaah non-muslim ketika salat.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penistaan Agama, Setelah Periksa Panji Gumilang Polisi Akan Tetapkan Tersangka

Dari video yang beredar, di saat Panji dan jemaahnya salat, seorang pria non-muslim duduk sambil mengepalkan tangannya.

Panji Gumilang kembali lagi beralasan bahwa hal tersebut wujud toleransi antar beragama.

4. Al-Quran Bukan Kalamullah

Perkara Panji lalu berlanjut dengan beredarnya video bahwa ia mengklaim Al-Quran bukanlah kalamullah.

Panji berpendapat jika Al-Quran adalah karangan Nabi Muhammad SAW.

5. Menolak Fatwa Ulama

Selain itu, Panji juga diduga salah dalam memahami ayat-ayat Al-Quran sehingga menyebabkan penyimpangan di Al-Zaytun.

BACA JUGA:Panji Gumilang Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penistaan Agama Hari Ini

Panji disebut memakai akal dan hawa nafsunya sendiri ketika menyampaikan sebuah ayat Al-Quran.

Ia menampikan fatwa dan pendapat ulama seperti 4 Imam Madzhab.

6. Bernyanyi Salam Yahudi di Masjid

Dan yang tak kalah kontroversi lagi Panji Gumilang juga mengajak tamu undangan dan jemaah Al-Zaytun menyanyikan salam Yahudi di dalam masjid.

7. Meresahkan Masyarakat

Kategori :