Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.
"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan, mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS Kartika Husada, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.
Atas peristiwa yang dialami oleh Alvaro, Dian Indah selaku Direktur RS Kartika Husada mengungkapkan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dengan apa yang terjadi.
“Kami dari manajeman akan berusaha semaksimal mungkin dalam proses penyembuhan adik BA Benedictus Alvaro yang mengalami mati batang otak setelah menjalani operasi amandel,” jelas Dian.
Dian juga mengatakan abhwa semua penanganan korban sudah sesuai dengan prosedur dan akan memenuhi hukum yang berlaku.