JAKARTA, DISWAY.ID – Orang tua dari Benedictus Alvaro, anak korban dugaan malpraktek operasi amandel RS Kartika Husada Bekasi mengungkapkan sebuah fakta baru jelang dilakukannya operasi.
Albert Francis yang merupakan ayah dari Alvaro mengungkapkan bahwa saat melakukan operasi pihak keluarga tidak mengetahui jika Alvaro dibawa dari kamar.
Menurut Albert saat itu yang menunggui Alvaro adalah istrinya di rumah sakit, akan tetapi saat itu istrinya tengah berada di kamar mandi.
“Saat istri saya di kamar mandi, Alvaro dibawa ke ruangan operasi dan istri saya juga sempat kaget dengan kondisi tersebut,” terang Albert.
BACA JUGA:Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
Selain itu menurut Albert, surat perizinan dari keluarga untuk menjalani operasi juga dilakukan di depan ruangan operasi.
Albert juga menyampaikan bahwa setelah menjalani operasi amandel, Alvaro mengalami henti nafas dan henti jantung setelah 3 kali menarik nafas yang berat.
Sedangkan Beni Satria selaku Ketua Biro Hukum IDI mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Perhimpunan THT untuk menindak lanjuti kejadian ini.
“Nantinya kami akan melakukan audit medis, di mana dari situ akan dapat lihat apakah meninggalnya Alvero merupakan akibat salah perosedur atau akibat komplikasi medis,” jelas Beni.
BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
Pihak keluarga dari Lavaro sendiri melalui kuasa hukumnya telah melayangkan laporan ke pihak Polda Metro Jaya.
Cahaya Christmanto Anak Ampun selaku kuasa hukum mengatakan jika pihaknya melaporkan mengenai beberapa undang-undang yang terkait atas kasus ini.
"Ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang dimana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.